Keragaman ikan-ikan di Bengawan Solo sangat tinggi, namun banyak spesies-spesies asing masuk ke perairan umum sebagai dampak antropogenik. Berbagai jenis ikan invasif tidak dimasukkan dalam peraturan pelarangan oleh kementerian, diduga kuat sebab banyak pihak yang telah membudidayakan ikan-ikan tersebut. Di lain sisi, ikan-ikan tersebut memang telah banyak tersebar dan merusak ekosistem. Beberapa ikan invasif bahkan dikultuskan dan dihormati lebih tinggi dibanding ikan lokal.
Potensi Bengawan Solo begitu tinggi, kendati kerusakan yang ia terima tak kalah luar biasa. Bengawan Solo mengular hingga sekitar 600 km jauhnya, menjadikan sungai ini merupakan sungai terpanjang di Pulau Jawa. Sebagai yang terpanjang, tak heran keragaman biota akuatik di dalamnya juga begitu beragam. Ibarat supermarket terbesar di suatu kota, apakah wajar ia hanya menjadi tempat bagi sedikit komoditas? Namun dewasa ini, apakah supermarket lebih banyak menjual produk lokal atau malah kebanyakan produk asing? Satu pertanyaan lagi, apa yang dihadapi oleh produk-produk lokal kita? Berbekal analogi tersebut, kita dapat memperkirakan bagaimana sulitnya menjadi spesies ‘pribumi’, dengan begitu banyaknya dampak antropogenik berupa limbah domestik dan industri, fragmentasi habitat, alih fungsi lahan, keterbatasan literasi masyarakat, hingga berbagai kebijakan yang tampaknya tak dapat dibilang bijak: biota lokal kita merenggang dengan berbagai catatan ketidak pedulian masyarakat lokal itu sendiri. Persis dengan produk lokal di supermarket, namun lebih gila karena adanya seleksi alam. Singkatnya, bagaimana nasib populasi yang tak lolos seleksi alam? Merenggang nyawa dan punah, baik kepunahan lokal, ataupun global.
Paparan sunda (meliputi Semenanjung Malaya, Sumatra, Kalimantan, Jawa dan sekitarnya) secara umum, merupakan kawasan prioritas di Asia Tenggara dengan berbagai macam keragaman dan endemisitasnya, termasuk beberapa biota akuatik endemik Pulau Jawa yang terkandung di perut Bengawan Solo. Beberapa biota air tawar yang mungkin dianggap remeh oleh masyarakat, ternyata merupakan spesies dengan persebaran sangat terbatas, contohnya adalah ikan lele jawa (Clarias batrachus), ikan uceng (Nemacheilus chrysolaimos) dan ikan cucut tawar (Dermogenys pusilla) (Gambar 1). Ikan-ikan tersebut merupakan spesies yang tidak dapat ditemukan di belahan bumi manapun secara alami, kecuali di Pulau Jawa dan sekitarnya. Distribusi ini begitu berbeda dengan ikan-ikan lain seperti ikan hampal (Hampala macrolepidota), ikan tawes (Barbonymus gonionotus) dan ikan betok (Anabas testudineus) yang dapat ditemui hingga ke daratan utama Asia Tenggara. Bahkan, ikan uceng dengan nama spesies N. chrysolaimos tidak tersebar ke bagian Barat Pulau Jawa, di mana di bagian tersebut, ditempati spesies lain yaitu Nemacheilus fasciatus yang tersebar hingga ke Sumatra. Endemisitas di Paparan Sunda, terutama di Pulau Jawa mungkin tak semenakjubkan di Sulawesi, namun bukan berarti hal itu dapat disepelekan.
Persebaran spesies asing dan invasif merupakan salah satu isu dampak antropogenik, mengingat negara dengan julukan ‘salah satu kawasan megabiodiversitas’ yaitu Indonesia, lebih banyak membudidayakan spesies asing dari pada spesies lokalnya. Spesies-spesies asing dari budidaya inilah yang kemudian mengusik kehidupan spesies-spesies lokal kita melalui berbagai jalur gangguan, yaitu predasi atau makan-memakan, kompetisi ruang hidup, kompetisi pakan, perubahan habitat, dan penyakit baik patogen maupun parasit. Semakin dekat hubungan kekerabatan dan atau ekologinya, maka semakin besar pula potensi dampak yang ditimbulkan pada spesies lokal, sebab adanya kemiripan tingkah laku, pangsa ekologi hingga penyakit menularnya. Sebagai contoh, ikan lele lokal jauh lebih jarang dijumpai di perairan liar, tergantikan oleh ikan lele dumbo (Clarias gariepinus var. domestik) dari Afrika yang dapat tumbuh hingga 170 cm, berbanding terbalik dengan lele jawa dengan panjang maksimal kurang dari 50 cm (Gambar 2). Ironisnya, di beberapa daerah di Pulau Jawa, ikan lele dumbo malah dikeramatkan, seperti di Desa Biting, Kec. Purwantoro, Wonogiri. Kabupaten Wonogiri sendiri merupakan salah satu lokasi yang menjadi hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Bengawan Solo. Dengan dalih pelestarian budaya, bukankah aneh jika pengkeramatan yang konon diperuntukkan pada kelestarian alam, malah menggunakan ikan-ikan asing. Apakah narasi pengkeramatan itu benar-benar diciptakan oleh leluhur mereka, atau sebenarnya itu adalah narasi kosong dari orang-orang tak bertanggung jawab? Apakah budaya benar-benar begitu sakral dan anti literatur ilmiah?
Desa Biting hanyalah salah satu dari beragam cerita tak bertanggung jawab, yang menjadikan ikan-ikan asing dianggap bagian dari alam, dan membantu memperkuat populasi mereka adalah sebuah kebajikan. Berbagai mitos tentang ikan-ikan budidaya dari negeri-negeri jauh, berkembang begitu pesat di penjuru Indonesia, dan Bengawan Solo menaungi berbagai macam spesies-spesies asing itu, dengan wajah masam. Ikan-ikan djambal (Pseudolais micronemus) kini banyak tergantikan dengan ikan patin siam (Pangasionodon hypothalmus) dari Thailand. Ikan-ikan dari keluarga Cyprinidae (wader-waderan dan kerabatnya) harus berkompetisi dengan kerabatnya yaitu ikan mas atau tombro (Cyprinus carpio). Berbagai jenis dominasi ikan dari keluarga Cichlidae (ikan nila dan kerabatnya) yang harusnya tak tersebar di Asia Tenggara, melanda di berbagai tempat, bahkan aktif dilakukan restocking, baik dari perorangan hingga birokrasi dan institusi negara, seperti ikan nila (Oreochromis niloticus) dan ikan mujair (Oreochromis mossambicus). Selain keluarga Cichlidae, juga ada keluarga Characidae (ikan bawal air tawar (Colossoma macropomum) dan kerabatnya) yang berkerabat dekat dengan piranha perut merah (Pygocentrus nattereri). Parahnya, di beberapa tempat di Pulau Jawa, piranha perut merah sempat dilaporkan telah masuk ke perairan umum, seperti di Waduk Cirata dan Waduk Jatiluhur, meskipun hal ini perlu dikonfirmasi lebih jauh. Baik ikan patin siam, lele dumbo, tombro, nila, mujair, dan bawal, tak satupun di antara mereka masuk dalam daftar Jenis Ikan Membahayakan dan/atau Merugikan (JIMM) menurut Permen KP no. 19 tahun 2020 (Gambar 3). Hal tersebut menjadikan ikan-ikan invasif hasil budidaya, tersebar bebas dan tak jarang sengaja dilepas liarkan di perairan umum.
Edukasi ke masyarakat, terkadang begitu sukar sebab masyarakat telah menerima informasi bohong sebelumnya, seperti ikan mujair yang sebenarnya begitu merugikan ekosistem. Selain tak tercantum dalam peraturan JIMM tahun 2020, ikan mujair merupakan contoh bagaimana literasi masyarakat Indonesia begitu rendah dan merugikan bagi alam. Banyak masyarakat percaya ikan mujair merupakan ikan asli bahkan endemik di Indonesia, kendati ikan ini memiliki nama latin O. mossambicus, dan dikenal secara global sebagai mozambique tilapia, yang memang berasal dari daerah Mozambique, Afrika Tenggara. Dongeng tentang penemuan ikan mujair oleh ‘mbah mudjair’, begitu mendarah daging, namun jika penemuan itu begitu mendunia (toh ikan mujair berhasil diintroduksi di hampir seluruh benua), mengapa dalam pembahasan internasional, ikan ini tak pernah disematkan ke nama Indonesia? Sebab memang sebagaimana disinggung sebelumnya, tak ada satupun keluarga Cichlidae yang tersebar secara alami di Indonesia. Dalam sebuah penelitian tahun 2019 oleh Julian R. Wilson dan kawan-kawan, mengungkap sekitar setidaknya 86 kasus parasit dilaporkan secara ilmiah di ikan mujair dari seluruh dunia. Jenis parasit yang umum dibawa oleh ikan mujair dari tempat asalnya, sekitar 23 jenis (Gambar 4) . Parasit-parasit ini menyebar ke banyak spesies lokal seperti pandemi covid 19, namun bedanya, ikan tak dapat jaga jarak, memakai masker dan cuci tangan menggunakan sabun. Ya, ini masih masalah parasit, belum membahas tentang patogen, predasi dan tetek bengeknya.
Referensi Artikel Ilmiah:
Wilson, J. R., Saunders, R. J., & Hutson, K. S. (2019). Parasites of the invasive tilapia Oreochromis mossambicus: evidence for co-introduction. Aquatic Invasions, 14, 332-349.
%20(11).png)
%20(6).png)
%20(7).png)
%20(8).png)
Comments
Post a Comment